Orang yang luar biasa itu sederhana dalam ucapan, tetapi hebat dalam tindakan. ( Confusius )

Entri Populer

Minggu, 02 Oktober 2011

REFORMASI BIROKRASI

REFORMASI BIROKRASI

oleh : Igusti Firmansyah,S.Sos

Dinamika kehidupan kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan sekarang ini, menuntut setiap aparatur pemerintahan, untuk mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan yang terjadi. Salah satu upaya itu, adalah dengan melakukan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi, pada tataran struktural, kita lakukan melalui penataan kembali organisasi pemerintahan agar lebih tanggap terhadap tuntutan kepentingan masyarakat. Sementara reformasi birokrasi pada tataran kultural, kita lakukan melalui pengembangan profesionalitas dan penguatan etos kerja aparatur pemerintahan. Reformasi birokrasi yang kita jalankan, merupakan langkah terencana yang dilakukan Pemerintah, untuk membangun dan mengembangkan kinerja birokrasi pemerintahan kita.

Reformasi birokrasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik. Titik berat dari pemerintahan yang baik adalah pada upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemberantasan korupsi secara terarah, sistematis, dan terpadu. Reformasi birokrasi, mustahil akan terwujud jika tata pemerintahan masih memberikan peluang terhadap praktik-praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Selain memberantas praktik KKN, reformasi birokrasi harus kita jalankan dengan meningkatkan budaya kerja. Meningkatkan, pengetahuan dan pemahaman para penyelenggara negara terhadap prinsip-prinsip good governance. Para pegawai negeri harus didorong untuk meningkatkan budaya kerja yang efektif efisien, dan profesional dalam melayani kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Reformasi Birokrasi merupakan perubahan  signifikan elemen-elemen birokrasi, antara lain kelembagaan, sumber daya manusia aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas aparatur, pengawasan, dan pelayanan publik. Beberapa contoh reformasi, birokrasi adalah reformasi  kelembagaan dan kepegawaian, keuangan, perbendaharaan, perencanaan dan penganggaran, perizinan, dsb. Hal yang penting dalam reformasi birokrasi adalah perubahan  mind-set dan  culture-set serta pengembangan budaya kerja. Reformasi  Birokrasi diarahkan pada upaya-upaya mencegah dan mempercepat pemberantasan korupsi secara berkelanjutan, dalam menciptakan tata pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa (good governance), pemerintah yang bersih (clean government), dan bebas KKN.

Secara sederhana Reformasi Birokrasi dapat didefenisikan sebagai berikut:

1)      Perubahan mind-set, cara berpikir (pola pikir, pola sikap, dan pola tindak);
2)      Perubahan paradigma dari penguasa menjadi pelayanan;
3)      Mendahulukan peranan dari wewenang;
4)      Tidak berpikir output, tetapi outcome;
5)      Perubahan manajemen kinerja; dan
6)  Pemantauan percontohan keberhasilan (best practices); dalam mewujudkan  good governance, clean government (pemerintah bersih), transparan, akuntabel, dan profesional), dan bebas KKN.

Reformasi birokrasi aparatur negara adalah perubahan dari  government (pemerintah; peran pemerintah lebih dominan dalam penyelenggaraan pemerintahan) ke  governance (tata pemerintahan, penyelenggaraan dan pengelolaan pemerintahan, bagaimana cara suatu bangsa mendistribusikan kekuasaan,  mengelola sumber daya dan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat, mengandung unsur demokratis, adil, transparan, rule of law, penyelenggaraan pemerintahan yang amanah, tata pemerintahan yang baik, pengelolaan pemerintahan yang bertanggungjawab, pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa).

Agenda Strategis Reformasi Birokrasi Aparatur Negara yang tertuang dalam 2004- 2009, sebagai penjabaran Rancangan Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009 meliputi:
  1. Penataan Kelembagaan Aparatur
  2. Penyederhanaan Ketatalaksanaan
  3. Penataan Kepegawaian berbasis kinerja harus dibangun Perencanaan Kepegawaian (formasi, analisis jabatan, organisasi dan beban kerja, nomenklatur jabatan fungsional, rekruitmen, seleksi, fit and proper test yang tidak diskriminatif, standar kompetensi, kompetitif, transparan, anti KKN;
  4. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Pelaporan, pemahaman, rencana strategis, rencana kinerja tahunan, penetapan indikator kinerja, pengukuran, analisis, dan evaluasi kinerja, serta pelaporan kinerja
  5. Peningkatan pelayanan publik
  6. Pengembangan Sistem Pengawasan Nasional.
  7. Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Negara. Perubahan Mind-Set dan Culture-Set  Aparat Negara, serta Pemantapan Karakter dan Jati Diri Aparat Pemerintah/Negara, menuju aparat yang jujur, disiplin, transparan, akuntabel, profesional, netral, sejahtera, bekinerja poduktif, dan berakhlak mulia.
  8. Peningkatan Koordinasi, Integrasi,  dan Sinkronisasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sesuai dengan tugas, fungsi, peran, wewenang, dan tanggungjawab masing- masing, dengan membangun mengubah  perilaku penguasa menjadi pelayan masyarakat.
  9. Membangun Aparatur Negara yang Kredibel, Akuntabel, Transparan, dan Terpercaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar